Kemantren Mantrijeron terbagi menjadi 3 (tiga) kelurahan, yaitu :

  1. Kelurahan Gedongkiwo,
  2. Kelurahan Suryodiningratan,
  3. Kelurahan Mantrijeron.

Kemantren Mantrijeron terdiri dari 12 (dua belas) kampung, yaitu :

  1. Kampung Suryowijayan,
  2. Kampung Gedongkiwo,
  3. Kampung Dukuh,
  4. Kampung Pugeran,
  5. Kampung Kumendaman,
  6. Kampung Suryodiningratan,
  7. Kampung Minggiran,
  8. Kampung Ngadinegaran,
  9. Kampung Danunegaran,
  10. Kampung Mangkuyudan, 
  11. Kampung Mantrijeron,
  12. Kampung Jogokariyan.

Kemantren Mantrijeron adalah Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki Ruang Lingkup Kegiatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pembantu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat, dimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya kemantren dibantu oleh kelurahan yang berkedudukan sebagai perangkat kemantren. Berdasar Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Kemantren Dan Kelurahan Kota Yogyakarta (download disini)

Detail peta Kemantren Mantrijeron hasil kerja sama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta dengan Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada (Download)