Permudah Tracing Covid-19, Kantor Kecamatan Mantrijeron Wajibkan Pengunjung Isi Daftar Hadir Online

Untuk mempermudah tracing penyebaran Covid-19, pihak Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta memberlakukan absensi secara online bagi siapa pun yang memiliki kepentingan ke kantor Kecamatan.

Para masyarakat yang berkepentingan pengurusan administrasi atau yang lainnya, diwajibkan mengisi daftar kunjungan secara online, melalui scan barcode di masing-masing smartphone.

Camat Mantrijeron, Subarjilan mengatakan, selain menyediakan fasilitas kesehatan diantaranya tempat mencuci tangan, hand sanutizer, serta kelengkapan protokol lain, pihaknya juga menyediakan scan barcode untuk mempermudah pendataan pengunjung Kecamatan.

Tujuan diberlakukannya prosedur tersebut, lanjut dia, untuk mempermudah proses tracing apabila terdapat satu pengunjung yang terindikasi positif Covid-19.

"Kalau ada kasus positif Covid-19 akan mempermudah untuk tracing. Terlebih apabila pasien positif Covid-19 tersebut pernah ke kantor Kecamatan sini," katanya, Rabu (17/6/2020).

Ia melanjutkan, bagi warga yang masih bingung mengenai tata cara pengisian barcode, pihak Kecamatan menyiapkan petugas untuk membantu.

Pada intinya, masih kata Subarjilan, pengunjung Kecamatan hanya disuruh scan barcode, kemudian diarahkan ke menu pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah itu, pengunjung wajib melengkapi data diri, berupa nama alamat serta tujuan kedatangan.

"Dengan pendataan pengunjung via online, kami bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan Kecamatan Mantrijeron," tegasnya.

Rencananya, pengisian data diri via scan barcode ini juga akan diterapkan di tempat keramaian lain di Kecamatan Mantrijeron.



Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Permudah Tracing Covid-19, Kantor Kecamatan Mantrijeron Wajibkan Pengunjung Isi Daftar Hadir Online, https://jogja.tribunnews.com/2020/06/17/permudah-tracing-covid-19-kantor-kecamatan-mantrijeron-wajibkan-pengunjung-isi-daftar-hadir-online.
Penulis: Miftahul Huda
Editor: Ari Nugroho