Standar Operasional Prosedur
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat Camat Mantrijeron menetapkan Standar Operasional Prosedur untuk beberapa hal yang dimuat dalam Surat Keputusan Camat Mantrijeron Nomor 25C/ KEP/ VI/ 2019 , antara lain :
- SOP Pembinaan Linmas
- SOP Penyusunan Rencana Kerja
- SOP Pelayanan permohonan informasi publik yang datang langsung
- SOP Pelayanan pemberian informasi publik yang tidak datang langsung.
- SOP Pengajuan Keberatan Pelayanan Permohonan Informasi Publik
- SOP Pembuatan Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik
- SOP Pelayanan Permohonan Izin Mendirikan Bangun (IMB) di Kecamatan Mantrijeron
- SOP Pelayanan Permohonan Izin Pemakaman
- SOP Pelayanan Permohonan Legalisir Dokumen Kependudukan
- SOP Penerbitan Izin Penyelenggaraan Pondokan
- SOP Pengumpulan Data Kinerja
- SOP Layanan Kartu Keluarga
- SOP Layanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
- SOP Layanan Kartu Identitas Anak
- SOP Layanan Pindah Penduduk dalam Kota Yogyakarta
- SOP Pindah Penduduk Keluar Kota Yogyakarta
- SOP Layanan Akte Kelahiran dan Akte Kematian (untuk kelahiran dan kematian baru)
- SOP Layanan Legalisir
- SOP Layanan Surat Keterangan Waris
- SOP Layanan Pernyataan Domisili dan Domisili Usaha
- SOP Layanan Pernyataan Beda Nama /Identitas
- SOP Layanan Dispensasi Nikah
Untuk Format Pdf dapat di download disini