​​BANK SAMPAH GUYUB RUKUN

Alamat :  Jl Mayjen Sutoyo 40 RT 9 RW 3 Ngadinegaran Kelurahan Mantrijeron

Visi Bank Sampah RW 03 Ngadinegaran Guyub Rukun adalah menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan dan berkelanjutan melalui pengelolaan sampahyang efektif, meliputi:

  1. Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan : Menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, yaitu sampah diolah secara efektif untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan.
  2. Pemberdayaan Masyarakat : Bank Sampah bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, dengan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kesempatan untuk terlibat aktifdalam pengelolaan sampah.
  3. Edukasi Lingkungan : Mencakup upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup, mengurangi, mendaur ulang, dan memanfaatkansampah secara bijaksana.
  4. Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi : Bank Sampah RW 03 Ngadinegaran Guyub Rukun berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memberikan peluanguntuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui penjualan sampah yang telah dipilah.
  5. Pengurangan Dampak Negatif Sampah : Mencakup upaya untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, seperti pencemaran udara, air, dan tanah, serta masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh penumpukan sampah.
  6. Kemitraan dan Kolaborasi : Bank Sampah RW 03 Ngadinegaran Guyub Rukun berencana untuk membangun kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasukpemerintah, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan, dan masyarakat umum, untuk menciptakan ekosistem yang mendukung dalam pengelolaan sampah.

Bank sampah RW 03 Ngadinegaran berkomitmen untuk menciptakan perubahan positif dalam pengelolaan sampah dan membangun masyarakat yang lebih berkelanjutan dan peduli lingkungan.

Misi Bank Sampah
Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan Bank Sampah RW 03 Ngadinegaran Guyub Rukun mempunyai misi sebagai berikut :

  1. Mengumpulkan dan Memilah Sampah : Misi utama bank sampah adalah mengumpulkan sampah dari masyarakat dan memilahnya sesuai dengan jenisnya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses daur ulang dan pengolahan lebih lanjut.
  2. Meningkatkan Kesadaran Lingkungan :  Bank Sampah memiliki misi untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik serta dampak negatif dari pembuangan sampah sembarangan.
  3. Memberdayakan Masyarakat : Dengan cara memberikan pelatihan dan pendampingan agar dapat terlibat aktif dalam kegiatan pengelolaan sampah.
  4. Mendorong Partisipasi Masyarakat : Bank Sampah bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, baik melalui penyediaan fasilitas pengumpulan sampah yang mudah diakses maupun insentif bagi masyarakat yang turut serta dalam program bank sampah.
  5. Menjadi Pusat Daur Ulang dan Pengolahan Sampah : Bank Sampah memiliki misi untuk menjadi pusat daur ulang dan pengolahan sampah di lingkungan sekitarnya, dengan memanfaatkan teknologi dan proses yang ramah lingkungan untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomis.
  6. Membangun Kemitraan dan Kolaborasi : Membangun kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program bank sampah.
  7. Mengurangi Dampak Negatif Sampah : Berusaha mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang terencana dan terintegrasi.

Melalui serangkaian misi ini, bank sampah RW 03 Ngadinegaran Guyub Rukun bertujuan untuk menciptakan perubahan positif dalam pengelolaan sampah dan meningkatkan kesejahteraan lingkungan serta masyarakat secara keseluruhan.

 

 

 

 

 

Halaman sebelumnya