Kecamatan Mantrijeron Bergerak Lawan Penyebaran Virus Corona
Dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), Kecamatan Mantrijeron melakukan beberapa upaya antara lain dengan menyediakan Handsinitizer, membersihkan lingkungan kerja, menjaga diri sendiri dengan menjaga kesehatan/hidup sehat dan menyediakan tempat mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruang pelayanan.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor : 440/820/SE/2020 Tanggal : 16 Maret 2020 tentang “PENCEGAHAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 (COVID-19)”.
Kecamatan Mantrijeron telah menyediakan tempat mencuci tangan di depan pintu masuk ruang pelayanan dan menyediakan cairan anti septic di dalam ruang pelayanan.
Upaya lainnya dengan mengurangi intensitas pertemuan dan membatasi layanan tatap muka oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, antara lain dengan mengoptimalkan Layanan Jogja Smart Service (JSS), Layanan melalui aplikasi Whatsapp, dan Konsultasi melalui telepon untuk permohonan Administrasi Kependudukan.