Tingkatkan Perkembangan Pembangunan, Kecamatan Mantrijeron Menggelar Musrenbang
Guna meningkatkan perkembangan pembangunan ditingkat Kecamatan, melalui penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana pembangunan. Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020, Rabu (12/2/2020) bertempat di Hotel Ruba Graha.
Selain hal tersebut, Musrenbang yang mengangkat tema "Peningkatan Infrastruktur dan Perekonomian Berbasis Pariwisata untuk Kesejahteraan Masyarakat", Dikatakan Camat Mantrijeron, Subarjilan, Musrenbang ini juga bertujuan untuk perencanaan pendanaan Kelurahan.
"Yang dipergunakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, dan memperkecil kesenjangan pendapatan masyarakat," katanya.
Selain itu Subarjilan juga memaparkan kerangka kebijakan pembangunan di Kecamatan Mantrijeron. Mulai dari visi meneguhkan Kota Yogyakarta sebagai kota nyaman huni dan pusat pelayanan jasa yang berdaya saing kuat untuk keberdayaan masyarakat dengan berpijak pada nilai keistimewaan hingga misi meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan masyarakat.
"Semua itu dituangkan dalam program peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan Kecamatan Mantrijeron, melalui program-program penyelenggaraan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, kemudian penyelenggaraan pelayanan, informasi dan pengaduan, serta penyelenggaraan pembangunan wilayah dan pembinaan perekonomian masyarakat, juga penyelenggaraan pembangunan wilayah dan pembinaan ekonomi sosial budaya masyarakat di Kelurahan Gedongkiwo, Suryodiningratan, dan Mantrijeron, dan pembinaan sosial dan budaya masyarakat kecamatan," papar Subarjilan.
Sedangkan dalam Musrenbang kali ini yang perlu mendapat perhatian, lanjut Subarjilan adalah usulan yang mengarah ketujuan pendanaan kelurahan, usulan mendasarkan konsep pembangunan wilayah bukan lagi bagi-bagi usulan RT/RW, kemudian usulan kampung tematik OPD bagi yang belum dideklarasikan, dan usulan barang bukan aset pemerintah disusul proposal, serta dana keistimewaan dapat diakses diusulan untuk kelurahan RKB atau Kelurahan Budaya.
"Konsep pembangunan Kecamatan Mantrijeron sendiri adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka mendukung pengembangan potensi wilayah serta untuk memberdayakan masyarakat, seni budaya dan pariwisata, perikanan, pertanian untuk kesejahteraan masyarakat. Dan konsep pembangunan ketiga Kelurahan di Mantrijeron ini diantaranya menjadikan wilayahnya sebagai tujuan wisata melalui pengembangan potensi budaya, ekonomi kreatif, menggerakan kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat dalam pengentasan kemiskinan, yang kesemuanya bertujuan mensejahterakan masyarakat sekitar berbasis pariwisata," pungkasnya. (cdr)