Pelajari PATEN Pemkab Merauke datangi Kecamatan Mantrijeron

Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Yogyakarta agaknya masih menjadi primadona untuk dipelajari. PATEN sendiri merupakan bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Merauke (1/10) melakukan kunjungan ke Kecamatan Mantrijeron guna melakukan studi banding terkait PATEN dan Pelimpahan kewenangan walikota kepada camat dalam implementasi Program dan Kegiatan. Rombongan yang dipimpin oleh Usman Budi Utomo Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kab.Merauke disambut baik oleh Kapala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta serta Camat Mantrijeron. Rombongan Pemkab Merauke itu diikuti oleh 6 Kepala Distrik diantaranya Distrik Merauke, Tanah Miring, Semangga, Elikobel, Kurik, dan Jagebob.

Dalam sambutannya Camat Mantrijeron Subarjilan, SIP, M.Si menjelaskan bahwa keterbatasan Teknologi di Kabutapen Merauke bukan penghambat untuk mengaplikasikan PATEN, karena pada dasarnya semangat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya adalah pondasi PATEN itu sendiri. PATEN di Kota Yogyakarta memang sekarang ini sudah berbasis IT yang diwadahi dalam aplikasi JSS (Jogja Smart Service), namun pada prakteknya Pelayanan tetap masih dilayani dalam 2 (dua) cara yaitu manual maupun aplikasi hal tersebut untuk menjembatani warga yang masih belum paham dalam penggunaan aplikasi. Kunjungan yang diwarnai dengan diskusi antar kepala distrik/ camat tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merauke.