Pelanggaran Damija di Wilayah Kecamatan Mantrijeron akan Ditertibkan
Memberdayakan Kampung Panca Tertib, salah satunya adalah Tertib Daerah Milik Jalan (Damija), Kecamatan Mantrijeron menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut, guna menertibkan Damija, beberapa waktu lalu di Kantor Kecamatan Mantrijeron.
"Di wilayah DI Panjaitan ada penggal-penggal jalan yang kalau sore hari menjadi crowded jalannya, salah satu penyebabnya adalah adanya pedagang kaki lima (PKL), kemudian juga ada pemanfaatan damija selain fungsinya, digunakan secara pribadi," ujar Camat Mantrijeron, Subarjilan disela acara.
Untuk itu lanjut Subarjilan, pihaknya mengundang kampung Panca Tertib, Ketua LPMK, Tokoh-Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW untuk bersama memulai penertiban Damija tersebut. "Ini merupakan awalan, kami menampung aspirasi dari tokoh masyarakat yang kita undang," katanya.
Sebagai langkah kedepannya, Subarjilan menyebutkan juga akan mengundang para PKL dan warga sekitar yang memanfaatkan Damija untuk kepentingan pribadi.
Ketua LPMK Mantrijeron, Singgih Maryanto mengatakan dia juga telah mengundang RT/RW setempat yang bersinggungan dengan penertiban Damija, berkaitan dengan rencana revitalisasi Jalan DI Panjaitan sebagai sumbu filosofi Yogyakarta. "Jalan ini memiliki filosofi khusus, mulai dari Gunung Merapi, Tugu, Panggung Krapyak, dan Pantai Parangtritis," katanya.
Sementara itu Kapolsek Mantrijeron, Kompol Eko Basunando menyampaikan selama permasalahan ini bisa diselesaikan melalui sosialisasi, tidak perlu dengan jalur yuridis.
Sumber : https://m.bernas.id/69375-pelanggaran-damija-di-wilayah-kecamatan-mantrijeron-akan-ditertibkan.html