Kecamatan Mantrijeron Bentuk FKDM
Setelah resmi dibentuk setahun yang lalu di tingkat Kota Yogyakarta, kini Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merambah tingkat Kecamatan. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Mantrijeron, FKDM Kota Yogyakarta menggelar Roadshow dan Sosialisasi.
Dikatakan Camat Mantrijeron, Subarjilan, dalam membentuk FKDM mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Alasan mengapa perlu dibentuk FKDM lanjut Subarjilan, untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan, mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah, dan mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG).
"Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat," ujar Subarjilan, Kamis (27/6/2019) disela acara Roadshow dan Sosialisasi FKDM Kota Yogyakarta 2019 di Bale Sari Resto Yogyakarta.
Ditambahkan Subarjilan, keanggotaan FKDM terdiri atas unsur wakil organisasi kemasyarakatan, tenaga pendidik, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, atau elemen masyarakat lainnya.
"Untuk di tingkat Kecamatan sendiri, FKDM bertugas menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG," sambungnya.
Serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah di Kecamatan.
"Proses pembentukan FKDM Kecamatan Mantrijeron berjenjang, diawali dari bulan Maret 2019 saat menerima sosialisasi dari Kesbang Kota Yogyakarta, dilanjutkan masih di bulan yang sama rakoor Forkopimka, diteruskan pada bulan Mei rakoor penjariangan calon FKDM, dan menggelar rakertas berupa rakoor lanjutan penjaringan FKDM, dan akhirnya pada 19 Juni 2019 FKDM Kecamatan Mantrijeron dibentuk," terangnya.
Berikut Struktur FKDM Kecamatan Mantrijeron, Ketua : Agus Triyatno; Sekretaris : Yana Arifin; Anggota : Maryoto; Anggota : Singgih; Anggota : Jumiar.
Sumber : https://m.bernas.id/68277-kecamatan-mantrijeron-bentuk-fkdm.html