PEMUSNAHAN DAN PENYERAHAN ARSIP INAKTIF KEMANTREN MANTRIJERON TAHUN 2024

MANTRIJERON (29/10/2024) –  Sebagai bentuk komitmen selaku Pencipta Arsip dalam mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan, Kemantren Mantrijeron melaksanakan penyusutan arsip yang dihadiri oleh Mantri Anom Mantrijeron, Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Panitia Penilai Arsip yang terdiri dari perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kemantren Mantrijeron pada Selasa (29/10/2024) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Kegiatan ini meliputi pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna serta penyerahan arsip statis yang telah melampaui masa retensinya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Hal ini merupakan wujud kerja sama antara Kemantren Mantrijeron dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang memiliki fungsi, tugas dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.