EKK Tahun 2024: Mendorong Inovasi dan Peningkatan Kinerja di Kemantren Mantrijeron

MANTRIJERON (21/10/2024) - Berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kemantren, bahwa kedudukan Kemantren sebagai perangkat daerah sekaligus penyelenggara urusan pemerintahan umum yang berperan besar dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik, perlu dilaksanakan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan. Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Kemantren (EKK) setiap tahunnya.

Dengan mengusung asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif dan sinergitas, Evaluasi Kinerja Kemantren dilaksanakan dalam beberapa tahapan, meliputi:

  1. Sosialisasi awal pelaksanaan;
  2. Pengisian data dukung pada aplikasi Sistem Informasi Kinerja Kemantren (SI KEREN);
  3. Pemaparan presentasi oleh Mantri Pamong Praja;
  4. Verifikasi dan klarifikasi lapangan oleh Tim Evaluasi Kinerja Kemantren;
  5. Penyampaian hasil oleh Tim Evaluasi Kinerja Kemantren;
  6. Penetapan Kemantren terbaik; dan
  7. Pengumuman Kemantren terbaik.

Adapun pemberian penghargaan untuk Kemantren terbaik didasarkan pada beberapa indikator penilaian, meliputi aspek penyelenggaraan atributif, penyelenggaraan tugas delegatif, penyelenggaraan tugas pemerintahan umum, penyelenggaraan pelayanan masyarakat, tata kelola pemerintahan, dan/atau inovasi, serta prestasi dan penghargaan. Dengan diketuai oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Bapak Drs. Yunianto Dwisutono, Tim Evaluasi Kinerja Kemantren terdiri dari 25 orang perangkat yang berasal dari OPD di Kota Yogyakarta meliputi Bagian Tata Pemerintahan, Bappeda, Satuan Polisi Pamong Praja, DP3AP2KB, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan, DPMPTSP, BKPSDM, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Adminbang, dan Bagian Organisasi.

Kemantren Mantrijeron sendiri mendapatkan jadwal kunjungan verifikasi dan klarifikasi lapangan pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 di sesi pagi hari. Dengan disambut oleh Mantri Pamong Praja, Mantri Anom, jajaran Forkompimtren, Lurah, Perangkat Kemantren dan Kelurahan serta perwakilan dari berbagai Lembaga Kemasyarakatan, Tim Evaluasi Kinerja Kemantren hadir di Pendopo Kemantren Mantrijeron tepat pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta pengantar dari Kepala Jawatan Praja Kemantren Mantrijeron, Bapak Soni Haksomo, S.E., M.Si, kemudian pemberian sambutan dari Asisten Pemerintahan Kota Yogyakarta yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogakarta, Bapak Subarjilan, S.I.P., M.Si, serta dilanjutkan dengan sambutan dan paparan dari Mantri Pamong Praja Kemantren Mantrijeron, Bapak Affrio Sunarno, S.Sos.

Dalam paparannya, Mantri Pamong Praja menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja Kemantren Mantrijeron selama satu tahun terakhir ini, meliputi laporan realisasi fisik dan keuangan program kegiatan tahun 2024 sampai dengan Bulan September, penataan area luar Lapangan Minggiran, upaya penanganan darurat sampah, upaya pencegahan dan penanggulangan kasus stunting, upaya pencegahan angka kematian ibu dan bayi, upaya penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan e-governance, inovasi-inovasi dan implementasinya, serta daftar prestasi yang telah diraih.

Seusai penyampaian paparan, acara dilanjutkan dengan verifikasi dan klarifikasi oleh Tim Penilai atas data dukung masing-masing indikator dalam aspek penilaian yang telah diunggah pada aplikasi SI KEREN. Dalam sesi ini, perangkat Kemantren dan Kelurahan didampingi oleh perwakilan dari berbagai stakeholder selaku mitra sekaligus pelaksana dari kegiatan-kegiatan yang akan dinilai, meliputi perwakilan dari Puskesmas Mantrijeron, Pendamping KB, Pendamping PKH, TKSK, Satgas Sigrak, Tim Penanggulangan Kemiskinan, Kader Gisa, Pendamping JBM, Forkom UMKM, Forum Bank Sampah, TP PKK Kemantren dan Kelurahan, Tim Kemantren Layak Anak, Pokjanal Posyandu, IPSM, Forum Kecamatan Sehat, Karang Taruna, Komisi Lansia, Forum Gapoktan dan Kampung Ramah Anak. Kegiatan ditutup dengan pemberian kesan dan pesan dari Tim Penilai.