MANTRI PAMONG PRAJA MENGHADIRI RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI KEMANTREN MANTRIJERON

MANTRIJERON (22/02/2024) – Mantri Pamong Praja Mantrijeron, Affrio Sunarno menghadiri Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kemantren Mantrijeron pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mantrijeron sebagai perpanjangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan ini, Komandan Rayon Militer 09 Mantrijeron, Kepala Kantor Urusan Agama Mantrijeron, Kepala Kepolisian Sektor Mantrijeron, Ketua KPU Kota Yogyakarta, jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Mantrijeron, dan perwakilan peserta pemilu tingkat Kecamatan Mantrijeron. Kegiatan ini telah dibuka pada Jumat, 16 Februari 2024 dan dilaksanakan sejak Sabtu, 17 Februari 2024 hingga Rabu, 21 Februari 2024. Kegiatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dilaksanakan di area Kantor Kemantren Mantrijeron dan terbagi menjadi 3 panel berdasarkan kelurahan yang ada wilayah Kemantren Mantrijeron.

Dalam kegiatan ini Mantri Pamong Praja Mantrijeron, Affrio Sunarno, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada PPK Mantrijeron beserta PPS se-Kemantren Mantrijeron yang telah selesai melaksanakan tahapan Pemilu 2024 hingga tahap rekapitulasi tingkat kecamatan Mantrijeron. Hal ini tidak terlepas dari peran serta seluruh stakeholder di Wilayah Kemantren Mantrijeron, diantaranya jajaran Koramil, Polsek, Linmas dan BKO Satpol PP yang telah menjaga keamanan dan ketertiban pemilu sehingga tercipta pemilu menjadi kondusif. Setelah pelaksanaan pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, PPK Mantrijeron bersama dengan PPS se-Kemantren Mantrijeron melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara sebanyak 108 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang terbagi dalam 3 kelurahan, yaitu 43 TPS di Kelurahan Gedongkiwo, 34 TPS di Kelurahan Suryodiningratan, 31 TPS di Kelurahan Mantrijeron. 

Kegiatan rekpitulasi hasil penghitungan suara di Kemantren Mantrijeron dilaksanakan selama 5 hari berturut-turut, dan diikuti oleh seluruh perwakilan peserta pemilu tingkat Kecamatan Mantrijeron, baik perwakilan partai politik, pasangan calon, maupun calon perseorangan DPD. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan menggunakan alat bantu 'Sirekap' dengan cara melakukan tabulasi perolehan suara setiap jenis pemilihan dimasing-masing kelurahan berdasar perolehan setiap TPS. Setelah data dilakukan tabulasi dimasing-masing kelurahan, PPK Mantrijeron melakukan tabulasi tingkat kecamatan dengan data yang telah dikumpulkan dimasing-masing kelurahan. Berdasar rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kemantren Mantrijeron tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), Pemungutan Suara Susulan (PSS) diwilayah Kemantren Mantrijeron. Setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kemantren Mantrijeron selesai kemudian akan dilanjutkan rekpitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Yogyakarta yang rencana akan dilaksanakan tanggal 28-29 Februari 2024.