KEMANTREN MANTRIJERON MENGIKUTI DIALOG

MANTRIJERON (14/10/2022) – Kemantren Mantrijeron mengikuti sarasehan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi D.I.Yogyakarta dengan tema Dialog “Jogja Masa Depan” secara daring melalui kanal video conference zoom di Pendopo Asmorodhono Kemantren Mantrijeron. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan terkait Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta Periode 2022-2027. Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) D.I. Yogyakarta masa jabatan tahun 2022-2027. Kegiatan dilakukan secara luring yang bertempat di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Jumat (14/10/2022) malam, serta daring baik melalui kanal video conference zoom dan kanal YouTube JITV Pemda DIY. Turut hadir di Pendopo Asmorodhono Kemantren Mantrijeron, yaitu Mantri Pamong Praja Mantrijeron, Forum Komunikasi Kecamatan/Kemantren Mantrijeron, serta tokoh masyarakat di Kemantren Mantrijeron. Kegiatan Dialog "Jogja Masa Depan" di buka oleh Sekretaris Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, melalui sambutannya, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, menyampaikan bahwa, "Masukan dari Bapak/Ibu sekalian akan menjadi bahan dalam penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi D.I. Yogyakarta Masa Bakti Tahun 2022-2027".

Lihat video: Dialog "Jogja Masa Depan"

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Martha Sasongko selaku moderator dengan tema "Jogja Masa Depan". Kegiatan diskusi Dialog "Jogja Masa Depan" dimulai dengan pemaparan atau penyampaian materi dari narasumber. Pemaparan materi pertama berkaitan dengan Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur D.I. Yogyakarta oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) D.I. Yogyakarta, Beny Suharsono. Melalui kegiatan tersebut disampaikan pula terkait Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta Periode 2022-2027, yaitu "Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi". Dalam upaya mewujudkan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta Periode 2022-2027, maka terdapat empat misi, yaitu :

1. Mereformasi Kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan: kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga, pembangunan yang inklusif, serta pengembangan kebudayaan;

2. Memberdayakan Kawasan Selatan dengan mengoptimalkan: dukungan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, dan perlindungan/pengelolaan sumber daya setempat;

3. Meningkatkan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan Teknologi Informasi;

4. Melestarikan lingkungan dan warisan budaya melalui penataan ruang dan pertanahan yang lebih baik.

 

Setelah pemaparan Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta Periode 2022-2027, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Grand Design Keistimewaan di D.I. Yogyakarta oleh Aris Eko Nugroho, selaku Paniradya Pati Kaistimewaan. Dalam pemaparannya Aris Eko Nugroho, menyampaikan bahwa, "Tujuannya adalah sebagai haluan dan pedoman kerja bagi Pemda DIY dalam penyelenggaraan urusan keistimewaan dalam periode 20 tahun. Sekaligus dapat menjadi pedoman bagi kabupaten/kota serta kalurahan se-DIY dalam menyusun rencana pembangunan". Pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan tema Peran Lembaga Pelestari Budaya terhadap Yogya Masa Depan oleh GKR Mangkubumi, selaku Penghageng KHP Data Dana Suyasa dan KPH Kusumo Parastho, selaku Penghageng Pambubidaya Kadiapten Pakualaman. Melalui pemaparannya, GKR Mangkubumi, menyampaikan, bahwa, "Tanah SG bisa dipakai sesuai dengan tata ruang dan budaya di sekitarnya. Banyak tanah SG yang belum dimanfaatkan dengan baik. Jadi di kalurahan dapat dijadikan sebagai tempat wisata. Kita harus berdayakan, kita makmurkan masyarakat kita sendiri. Jangan malah perkaya investor dan malah merusak. Kekayaan DIY itu untuk warga, bukan untuk (pihak) yang lain".

Baca juga : Jogja Masa Depan: RPJMD 2022-2027 Harus Makmurkan Warga

Pemaparan KPH Kusumo Parastho, menyampaikan bahwa, "Kadipaten sebagai pengemban budaya, sebagaimana dikatakan dalam UU No.13/2012, bertanggungjawab melaksanakan dan mengembangkan budaya Yogyakarta. Ini berat karena starting point Jogja itu filosofi-filosofi Memayu Hayuning Bawono, Rayuning Bawono Kapurba Waskitaning Manungsa, Rayuning Manungsa Tumadi Karonoma Kamanungsan, serta Mangasah Mingising Budi Memasuh Malaning Bumi". Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara pemateri bersama dengan audiensi yang hadir baik melalui daring maupun yang hadir langsung di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Terdapat jaring aspirasi dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi D.I. Yogyakarta, Perwakilan dari Kalurahan Tileng, Gunung Kidul dan Kalurahan Kasihan, Bantul.