KEMANTREN MANTRIJERON KEMBALI MENJADI JUARA 1 OPD TERINFORMATIF TINGKAT KEMANTREN/KEPANEWON SE-DIY DARI KOMISI INFORMASI DAERAH DIY
SLEMAN (28/09/2022) - Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2022 di The Rich Jogja Hotel pada Hari Rabu, 28 September 2022. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2022 merupakan penyampaian hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang telah dilakukan oleh KID DIY terkait keterbukaan informasi yang telah dilaksanakan oleh badan publik dilingkungan Provinsi D.I. Yogyakarta. Tim Monev KID DIY terdiri dari tim internal Komisioner dan Sekretariat KID DIY, serta tim eksternal, yaitu Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Perguruan Tinggi (Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Atma Jaya, Univeristas Islam Indonesia (UII), Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA)), Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, dari Civil Society Organization/CSO (IDEA Yogyakarta, dan Combine Resource Institution), serta perwakilan dari dunia usaha. Monev KID DIY dilakukan dengan menggunakan Portal E-Monev, badan publik mengisi secara mandiri Self Assesment Questionare yang telah tersedia di Portal E-Monev tersebut.
Tahapan penilaian dimulai dengan pengisian SAQ pada Portal E-Monev (bobot 70%) serta Uji Akses (bobot 30%), tahapan penilaian pengisian SAQ dan Uji Akses dimulai sejak Bulan Mei hingga Bulan Agustus 2022. Hasil dari pengisian SAQ dan Uji Akses digunakan untuk pemeringkatan badan publik dan dilakukan visitasi dari Tim Monev ke badan publik. Tim Visitasi KID DIY telah melakukan kunjungan kepada badan publik yang masuk dalam pemeringkatan, kunjungan Tim Visitasi KID DIY ke Kemantren Mantrijeron dilaksanakan pada Kamis, 29 September 2022. Dalam kunjungannya Tim Visitasi KID DIY melihat langsung pengelolaan dan pelayanan informasi yang dilaksanakan oleh PPID Pelaksana Kemantren Mantrijeron, serta terdapat 2 indikator utama dalam kegiatan visitasi, yaitu Pemeriksaan Fisik Sarana dan Prasarana dan Pemeriksaan Dokumen.
baca juga : Kunjungan Tim Visitasi KID DIY di Kemantren Mantrijeron dalam Rangka Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022.
Tim Visitasi KID DIY melakukan kunjungan kepada 2 Kapanewon lain, yaitu Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunung Kidul dan Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo. Penentuan Juara 1, 2, dan 3 dilakukan dengan menggabungkan nilai Pemeringkatan (50%), Visitasi (25%), dan Presentasi (25%), presentasi dilakukan disaat bersamaan dengan visitasi dari Tim Visitasi KID DIY. Ketua KID DIY, H. Moh.Hasyim,S.H.,M.Hum., menyampaikan bahwa, "Dari 382 Badan Publik yang di kirimi surat oleh KID DIY untuk mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2022, Terdapat 345 Badan Publik yang melakukan registrasi pada Portal E-Monev dan yang tidak registrasi sejumlah 37 Badan Publik. Serta dari 345 Badan Publik yang sudah registrasi pada Portal E-Monev, 325 (94,20%) Badan Publik mengisi SAQ pada Portal E-Monev dan 20 (5,80%) Badan Publik tidak mengisi SAQ."
Berkaitan dengan badan publik dengan kualifikasi informatif terdapat peningkatan dari tahun 2021, H. Moh.Hasyim,S.H.,M.Hum., menjelaskan, "Jumlah badan publik yang mencapai peringkat informatif mengalami kenaikan signifikan, pada tahun 2021 badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif sebanyakk 89 badan publik, sedangkan pada tahun 2022 badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif sebanyakk 145 badan publik." Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KID DIY dapat diakses melalui tautan berikut: PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK DIY TAHUN 2022.
Pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2022, kategori Kemantren/Kapanewon se-D.I. Yogyakarta, terdapat 5 Kapanewon/Kemantren yang mendapatkan kategori/kualifikasi Informatif, yaitu: Kemantren Mantrijeron, Kapanewon Nanggulan, Kapanewon Rongkop, Kapanewon Piyungan, dan Kapanewon Semin. Berdasar hasil penilaian dari Pemeringkatan, Visitasi, dan Presentasi, ditentukan juara 1, 2, dan 3, dengan urutan:
Juara 3 : Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunung Kidul
Juara 2 : Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo
Juara 1 : Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Berdasar hasil tersebut, Kemantren Mantrijeron berhasil mempertahankan predikat sebagai badan publik terinformatif serta meningkatkan prestasi dari tahun sebelumnya dengan predikat Terbaik II kategori Kemantren/Kapanewon pada tahun 2021 menjadi Terbaik I kategori Kemantren/Kapanewon pada tahun 2022. Pencapaian ini merupakan wujud komitmen dari Kemantren Mantrijeron dalam memberikan keterbukaan informasi bagi warga Kemantren Mantrijeron pada khususnya dan masyarakat secara luas pada umumnya. Terima kasih kepada #TeMantrijeron yang telah mendukung Kemantren Mantrijeron dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja di Kemantren Mantrijeron.
Simak kemeriahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2022: