KEMANTREN MANTRIJERON JADIKAN QRIS SEBAGAI METODE PEMBAYARAN RETRIBUSI MAKAM SARILAYA

MANTRIJERON (07/03/2022) - Kemantren Mantrijeron bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) D.I. Yogyakarta Kantor Cabang Pembantu Prawirotaman melakukan digitalisasi pembayaran retribusi Makam Sarilaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Adi Nugraha, selaku Pimpinan Cabang Pembantu Prawirotaman, 
Dian Novitasari selaku Account Officer, Mantri Pamong Praja, Affrio Sunarno S.Sos, beserta jajaran, yang berlangsung diruang Mantri Pamong Praja Kemantren Mantrijeron.

Dalam kesempatan ini, BPD DIY memberikan penjelasan terkait dengan kemudahan dalam penggunaan QRIS, serta pemahaman terkait dengan mekanisme kerja dari QRIS. Selain itu, Kemantren Mantrijeron bersama dengan BPD DIY menyatukan visi atau tujuan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh wajib retribusi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sarilaya. Melalui pertemuan ini disepakati bersama antara Kemantren Mantrijeron dan BPD DIY untuk menyediakan metode pembayaran digital melalui QRIS.

Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk pembayaran retribusi Makam Sarilaya dari BPD DIY kepada Kemantren Mantrijeron yang diwakili oleh Mantri Pamong Praja Mantrijeron, kemudian diletakkan diruang pelayanan Kemantren Mantrijeron. Harapan dengan adanya QRIS atau digitalisasi pembayaran retribusi makam mampu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran serta meningkatkan kesadaran bagi para ahli waris yang memiliki leluhur yang dimakamkan di TPU Sarilaya.