Kemantren Mantrijeron memperoleh 2 Penghargaan dalam Penganugerahan Komisi Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021

YOGYAKARTA (10/10/2021) -  Komisi Informasi Daerah (KID) D.I. Yogyakarta mengadakan Penganugerahan yang bertempat di The Alana Hotel and Convention Center Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur D.I. Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X, perwakilan Komisi Informasi Pusat (KIP), serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-D.I. Yogyakarta.

Penganugerahan informasi badan publik terbagi menjadi 10 kategori, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, BUMD, Badan Legislastif, Badan Yudikatif, dan Partai Politik. Pada kesempatan ini, Komisioner KID D.I. Yogyakarta, H. Moh. Hasyim, S.H., M.Hum, mengungkapkan bahwa “terdapat penurunan badan publik yang tidak informatif, untuk tahun 2021 hanya 82 badan publik se-Provinsi D.I. Yogyakarta”.

Kemantren Mantrijeron menyabet 2 kategori dalam penganugerahan keterbukaan informasi badan publik D.I. Yogyakarta, yaitu :

  1. Peringkat pertama kategori Badan Publik Informatif, dengan Raihan nilai 100,00
  2. Peringkat kedua kategori Badan Publik Terbaik, dengan Raihan nilai 85,00

Pencapaian ini merupakan bukti bahwa Kemantren Mantrijeron serius dalam menyikapi keterbukaan informasi, baik dalam sisi tranparansi maupun akuntabilitas laporan. Informasi terkait dengan penilaian Tim Monev KID D.I. Yogyakarta dapat dilihat melalui tautan berikut.