Kecamatan Mantrijeron Ikuti Upacara Secara virtual, Peringatan HUT ke-264 Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA - Dalam rangka peringatan HUT ke 264 Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan upacara secara virtual (Rabu, 7 Oktober 2020). Upacara tersebut  diikuti oleh seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bertempat di kantor masing-masing,  termasuk Kecamatan Mantrijeron yang mengikuti upacara di Pendopo Kecamatan Mantrijeron dengan peserta seluruh karyawan dan tokoh masyarakat.

Peringatan hari bersejarah bagi Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun ini dilaksanakan dengan sederhana namun penuh hikmad, sehimgga tidak mengurangi makna yang terkandung di dalamnya.  Dalam sambutannya, Walikota Yogyakarta mengajak kepada seluruh aparat dan warga Kota Yogyakarta untuk  tetap semangat dalam menjalani jaman (era) baru sebagaimana tertuang dalam slogan atau sesanti "Tan Mungkruh Tumapak Ing Jaman Anyar” yang memiliki makna Pantang Mundur, Penuh Semangat memasuki Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Disampaikan pula mengingat masih dalam kondisi pandemi maka peringatan HUT Kota Yogyakarta harus dilaksanakan sesuai protokol Kesehatan tanpa mengurangi sedikitpun kemeriahan dan suasana kegembiraan menyambut bertambahnya usia Kota Yogyakarta kita tercinta. Lebih lanjut Walikota Yogyakarta berpesan, untuk tetap berkarya, berkreasi serta meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan penyebaran Virus Corona, karena Pandemi Covid-19 berpengaruh di semua sektor kehidupan manusia.

 Dalam rangkaian HUT  ke 264 Kota Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan selamat sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh aparat dan Warga Kota Yogyakarta, serta berpesan untuk terus meningkatkan semangat “Segoro Amarto” yaitu semangat Agawe Majuning Ngayogyakarta yang meliputi 4 pilar yaitu kedisiplinan, gotong royong, kepedulian, dan kemandirian.

Pada peringatan HUT ke 264 Kota Yogyakarta mendapatkan kado dari Menteri Keuangan yang diwakili oleh Kepala KPPN Yogyakarta, Bapak Istu Wahyudi dengan menyampaikan Penghargaan WTP tanpa Pengecualian serta Plakat yang diberikan kepada  Pemerintah Daerah yang telah meraih Perghargaan WTP lebih dari 10 kali.