Gugus Tugas Kecamtan Mantrijeron lakukan Visitasi di Masjid

Selasa (27-07-2020) Gugus Tugas Kecamatan Mantrijeron melakukan visitasi kepada masjid yang sudah mengirimkan permohonan surat keterangan merujuk pada Surat Edaran Walikota Yogyakarta No 450/6047/SE/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiataan Keagamaan di Rumah Ibadah, semua Masjid yang menggelar kegiatan ibadah diharapkan mengantongi Surat Keterangan Aman Covid-19. 
Surat Keterangan Rumah ibadah yang diberikan izin menyelenggarakan kegiatan ibadah dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan penegakan protokol COVID-19 dan perkembangan keadaan di lingkungan atau kawasan yang aman dari Covid-19.