Kecamatan Mantrijeron Pantau Pemudik via WA

Kecamatan Mantrijeron menerapkan laporan pemudik secara daring dengan memanfaatkan WhatsApp (WA) untuk mempercepat pemantauan sekaligus pendataan bagi para pemudik maupun pendatang.

Camat Mantrijeron Subarjilan menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Walikota pendataan sudah dilakukan melalui RT, RW dan Lurah namun sistemnya menggunakan laporan via WhatsApp.

“Nanti yang diminta melaporkan adalah RT dan RW sehingga kapan pun bisa dilakukan dengan lebih cepat dan praktis,” ujarnya hari ini di kantor kecamatan Mantrijeron.

 

sumber : http://jogja.kabardaerah.com/kecamatan-mantrijeron-pantau-pemudik-via-wa/